Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya yang harus dijaga keberadaanya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

    Untuk bisa ditetapkan sebagai situs cagar budaya, sebuah bangunan harus memenuhi kriteria berusia 50 tahun atau lebih, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.


    SMP Negeri 1 Ungaran menerima rombongan dari Cipta Karya Kementerian PUPR dan Direktur Sarana Prasarana Kementerian PUPR. Maksud kunjungan tersebut adalah untuk persiapan Rehabilitasi gedung cagar budaya SMPN 1 Ungaran pada tanggal 20 Januari 2021.

    SMP Negeri 1 Ungaran merupakan salah satu cagar budaya di Ungaran yang perlu di lestarikan bentuk dan keasliannya, maka dari itu Cipta Karya Kementerian PUPR dan Direktur Sarana Prasana Kementerian PUPR mempersiapkan rehabilitasi gedung cagar budaya SMP Negeri 1 Ungaran.